JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) resmi membatalkan Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SD, SMP, dan SMA.
Ujian Nasional tingkat SMA sedianya dilaksanakan pekan depan. Sementara Ujian Nasional tingkat SMP dan SD dijadwalkan pada akhir April.
Keputusan diambil usai diskusi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan instansi lain. Alasannya adalah yang terpenting keamanan dan kesehatan.
Para siswa beserta keluarga masing-masing. Nadiem menyebut jika Ujian Nasional tetap dilaksanakan di tempat-tempat pengujian dengan mengumpulkan banyak siswa akan timbulkan risiko kesehatan.
Sebelumnya, Syaiful Huda menyampaikan, melalui konsultasi daring bersama Mendikbud Nadiem Makarim yang digelar pada Senin (23/3/2020) malam, bahwa pelaksanaan UN dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.
Hal ini juga disampaikan Syaiful Huda melalui akun Instagram resminya @syaifulhooda.
Unggahan ini juga langsung mendapatkan tanggapan dari akun Instagram resmi Kemendikbud @kemdikbud.ri.
"Untuk menjawab puluhan ribu komentar dan pertanyaan terkait UN: Admin belum menerima informasi resmi mengenai pembatalan UN. Harap menunggu informasi resmi dari Kemendikbud. Terima kasih."
Ujian Nasional (UN) SMA yang seharusnya berlangsung pekan depan 30 Maret-2 April 2020, kini dihapus karena sebaran virus corona yang masih masif di berbagai wilayah di Indonesia.
Begitu pun untuk UN SMP dan SD yang menurut jadwal seharusnya berlangsung paling telat akhir April, juga ditiadakan.
Keputusan itu diambil pemerintah mengingat penyebaran Coronavirus 2019 (Covid-19) akan memuncak pada April nanti.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Komisi X DPR RI telah memutuskan penghapusan UN tersebut dalam sebuah rapat yang digelar secara online, Senin malam (23/3/2020).
Peniadaan UN merupakan satu dari beberapa hasil keputusan dalam rapat yang juga membahas berbagai persoalan lainnya di dunia Pendidikan dan kebudayaan.
“Salah satu hasil rapat bersama Mendikbud dan jajarannya adalah disepakati UN SD, SMP, dan SMA ditiadakan,” ujar Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin malam (23/3/2020).
Sumber : https://www.kompas.tv/article/72837/sah-ujian-nasional-2020-resmi-dibatalkan